Hal itu tidak benar, setelah adanya pengaduan dari warga Desa Nagrak kami langsung bergerak untuk melakukan investigasi
AGRARIA
Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
Satgas Mafia Tanah yang terdiri dari Kementerian ATR BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri yang bertugas
48 Hektar Tanah Milik Mabes TNI di Jatikarya Ditandai 23 Patok BPN
48 Hektar Tanah Milik Mabes TNI di Jatikarya Ditandai 23 Patok BPN
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.