Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong, Konfirmasi Dulu Jangan Framing27/10/2023oleh siberpulbaket-0 Dilihatoleh siberpulbaket Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong / dmnLaman sebelumnya Halaman: 1 2 ToggleBANJAR BARU,PULBAKET– Penasihat Hukum Andri. C dan kawan-kawan turut prihatin sehubungan dengan pemberitaan di media akhir-akhir ini baik media cetak maupun media elektronik tentang pemberitaan yang mem-framing Klien kami seolah-olah melakukan penipuan.Lebih lanjut, dia Andri juga mebeberkan, Bidong, Penggelapan mencapai 49 Milyar Rupiah tanpa adanya konfirmasi.Selain itu juga Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., berpendapat bahwa kasus yang bermula dari Perjanjian Utang Piutang ini merupakan hubungan hukum Perdata, yang mana hal ini dibuktikan dengan.Related Posts:Eko Permana Kuasa Hukum Lahan H. Use Sopian, Tuntut…Diduga Melawan Perbuatan Hukum, Endin SH, MH Lakukan…PASU Desak MA Batalkan Sidang OnlineDugaan Kliennya Ditipu Oknum Sales Suzuki,…Kapolres Tabanan, Kapolda Bali dan Gubernur Tinjau…PWI Jabar Cetak Rekor Baru Penyelenggaran UKW…Related posts:BPN Batalkan Pengukuran Tanah di Jorong Koto Malintang Nagari Koto TangahNgaku Dekat dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Joko Priyoski Tipu Yayasan Puluhan JutaEko Permana Kuasa Hukum Lahan H. Use Sopian, Tuntut Balik Oknum Serobot dan Kuasai Lahan di Desa Pasir Eurih
Response (1)
Komentar ditutup.