Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong / dmn
Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong, Konfirmasi Dulu Jangan Framingsiberpulbaket27/10/2023Hukum, BERITA UTAMA0 Dilihat Andri : Koq Dibilang Investasi Bodong / dmn Laman sebelumnya Bagikan ini: Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram Halaman: 1 2 Toggle BANJAR BARU,PULBAKET– Penasihat Hukum Andri. C dan kawan-kawan turut prihatin sehubungan dengan pemberitaan di media akhir-akhir ini baik media cetak maupun media elektronik tentang pemberitaan yang mem-framing Klien kami seolah-olah melakukan penipuan.Lebih lanjut, dia Andri juga mebeberkan, Bidong, Penggelapan mencapai 49 Milyar Rupiah tanpa adanya konfirmasi.Selain itu juga Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., berpendapat bahwa kasus yang bermula dari Perjanjian Utang Piutang ini merupakan hubungan hukum Perdata, yang mana hal ini dibuktikan dengan. Related Posts:Eko Permana Kuasa Hukum Lahan H. Use Sopian, Tuntut…Diduga Melawan Perbuatan Hukum, Endin SH, MH Lakukan…Korupsi Sebagai Penghambat Investasi di IndonesiaPASU Desak MA Batalkan Sidang OnlinePeran Wartawan dalam Mencegah Tindak Pidana KorupsiDugaan Kliennya Ditipu Oknum Sales Suzuki,… Related posts: BPN Batalkan Pengukuran Tanah di Jorong Koto Malintang Nagari Koto Tangah Ngaku Dekat dengan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Joko Priyoski Tipu Yayasan Puluhan Juta Eko Permana Kuasa Hukum Lahan H. Use Sopian, Tuntut Balik Oknum Serobot dan Kuasai Lahan di Desa Pasir Eurih Posting TerkaitKorupsi Sebagai Penghambat Investasi di Indonesia
Komentar ditutup.