Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar, Buronan Narkoba 2 Tahun

JAKARTA, 30 Agustus 2026 – Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak April 2024 berakhir setelah ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026 dan dipulangkan ke Indonesia.

Bayu Wicaksono Ditangkap di Myanmar

Penangkapan Bayu Wicaksono dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Ia menyebut Bayu merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang juga berstatus narapidana kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana.
Bayu ditangkap otoritas setempat di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026. Penangkapan tersebut dilakukan melalui kerja sama kepolisian lintas negara dalam memburu jaringan narkotika internasional.
Setelah diamankan, Bayu kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemulangan ke Indonesia.

Pelarian Dimulai dari Rutan Sukadana

Bayu sebelumnya menjalani hukuman terkait perkara narkotika di Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Ia diketahui melarikan diri pada 21 April 2024.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung saat itu, Kusnali, membenarkan adanya narapidana yang kabur dari rutan tersebut.
Sejak kejadian itu, Bayu masuk dalam pencarian aparat. Pelariannya kemudian berkembang menjadi perburuan lintas negara karena keberadaannya terdeteksi di luar wilayah Indonesia.

Diduga Kendalikan Jaringan Narkotika

Selama lebih dari dua tahun dalam pelarian, Bayu diduga tetap menjalankan aktivitas terkait jaringan narkotika. Ia disebut memanfaatkan keberadaannya di luar negeri untuk mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Jaringan tersebut diduga berkaitan dengan jalur pasokan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia. Polisi kini memiliki kesempatan untuk mendalami kembali peran Bayu dalam jaringan tersebut setelah berhasil membawanya pulang.
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga akan memeriksa berbagai informasi terkait jaringan yang diduga dikendalikan Bayu selama menjadi buronan.

Bayu Tiba di Bareskrim Polri

Bayu tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 30 Agustus 2026. Ia terlihat masuk ke gedung sekitar pukul 19.22 WIB setelah dijemput dan dipulangkan dari Myanmar.
Bayu mengenakan kaus hitam, celana pendek berwarna terang, dan sandal jepit. Kedua tangannya yang dipenuhi tato terlihat dalam kondisi diborgol dan ditutupi kantong plastik berwarna biru.
Saat digiring masuk, Bayu tampak menundukkan kepala. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menanyakan soal pelarian serta aktivitasnya selama berada di luar negeri.

Polisi Dalami Jaringan Narkotika

Setelah tiba di Indonesia, Bayu langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap aktivitasnya selama lebih dari dua tahun berada di luar negeri.
Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan Bayu dalam jaringan narkotika lintas negara, termasuk alur pasokan dan pihak-pihak yang diduga bekerja sama dengannya.
Penangkapan Bayu sekaligus mengakhiri pencarian terhadap salah satu buronan kasus narkotika yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan di Indonesia dan kemudian terdeteksi berada di luar negeri.

Penulis : Amanda

CATATAN REDAKSI:
Penulis: Putri Amanda
Diterbitkan: 31 Agustus 2026 | 12:09 WIB
Penerbit: PULBAKET.COM
Hak cipta dilindungi undang-undang. Konten ini merupakan karya orisinal PULBAKET. Dilarang menyalin atau mempublikasikan ulang tanpa izin tertulis dari manajemen.

PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel