Daftar 5 Oknum Polri Terduga Jaringan Narkoba BB Sabu 5 kg, Dari Kapolda Hingga Kapolsek

oleh -0 Dilihat
oleh
Daftar 5 Oknum Polri | Daftar 5 Oknum Polri | Daftar 5 Oknum Polri Terduga Jaringan Narkoba BB Sabu 5 kg, Dari Kapolda Hingga Kapolsek

Daftar 5 Oknum Polri Terduga Jaringan Narkoba BB Sabu 5 kg, Dari Kapolda Hingga Kapolsek

Jakarta, PULBAKETTertangkapnya Irjen Teddy Minahasa terkait kasus Narkoba dari hasil Polda Metro mengungkap dan menangkap masyarakat sipil sebanyak 5 tersangka Jaringan peredaran gelap narkoba di daerah Sumatra Barat sejenis sabu dari BB seberat 5 kg beberapa hari lalu, Jumat 14/10/2022.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan ternyata peredaran narkoba tersebut diduga mengarah kepada oknum anggota Polri.

Selain Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumbar siapa sajakan anggota yang diduga terlibat?

Dari hasil Keputusan Sidang yang dilakukan oleh kadiv propam yang di pimpin oleh Sesrowabprof Divpropam Polri, dengan Hasil keputusan Sidang, terhadap para terduga yakni :

1. Irjen pol Teddy Minahasa Kapolda Sumbar

2. Akbp Doddy Prawira Negara Kabagada Rolog Sumbar – Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar

3. Kompol Kasranto Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara

5. Aipda Achmad Darwawan Polsek Kalibaru.

Kemudian Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan terkait hal tersebut meminta Kadiv Propam segera melaksanakan terkait etik untuk kemudian bisa di proses dengan ancaman hukuman PTDH.

Tak hanya itu, Jenderal Listyo Sigit juga meminta keada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya.

“Kami minta kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya,” pesanya.

 

 

Berita Lainnya : Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumbar di Tangkap Kasus Narkoba

Media Partner : https://wartabelanegara.com/satuan-narkoba-polres-metro-jakbar-membongkar-sebanyak-16-9-kilogram-sabu/

 

Kontributor: Solikin/Iwan.

Daftar 5 Oknum Polri Terduga Jaringan Narkoba BB Sabu 5 kg, Dari Kapolda Hingga Kapolsek

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.