Eko Mujiarto / DMG
Eko Mujiarto: DPKPP Tidak Mempunyai Hak Apa-apa Terkait Status TanahnyaPulbaket23/11/202323/11/2023AGRARIA, Pemerintah Daerah Eko Mujiarto / DMGLaman sebelumnyaBACA BERITA TERBARUAskrida SPIRIT: Sinergi Profesional Integritas Respek Inovatif TangguhAsuransi Bangun Askrida Tingkatkan Akses Layanan AsuransiSituasi Polda Metro Memanas, Gas Air Mata dan Molotov Masih BerbalasHalaman: 1 2 TogglePULBAKET.COM, Bogor – Ribuan makam terdampak pengukuran pembangunan jalan tol Cimanggis-Cibitung yang berada di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor dan sejumlah lahan milik warga serta lahan kas desa juga turut terdampak dan menjadi permasalahan hingga saat ini.“Sedangkan dari pihak DPKPP tidak mempunyai hak apa-apa terkait status tanahnya. Semua itu hasil kesepakatan bersama dan tertuang dalam berita acara,” ucapnya pada Kamis, 23 November 2023.“Hal itu tidak benar, setelah adanya pengaduan dari warga Desa Nagrak kami langsung bergerak untuk melakukan investigasi dan hasilnya memang banyak kejanggalan di lapangan. Temuan tersebut bahkan saya yang melaporkan ke Kejaksaan Negeri KabupatenBogor,” ungkapnya.Related posts:Gibran Sikapi Bukti Dugaan Jual-Beli Tanah Makam Bong Mojo SoloPuluhan Petani Pancawati Bogor Ngadu ke DewanAkan Aksi Damai, Advokasi Forum Peduli KRB: Tolak Glow dan PT MNR Group Posting TerkaitAneh dan Janggal, Proyek Tugu Batas Ciawi di Protes Jasa MargaBedah Kampung 2022, DPKPP Kabupaten Bogor Hibahkan ke Enam DesaJangan LewatkanRakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana PertanahanKemana Gunun Saksi Kunci Perkara Tanah Jatikarya Mabes TNIBupati Bogor Iwan Setiawan Pantau Kegiatan Uji Emisi48 Hektar Tanah Milik Mabes TNI di Jatikarya Ditandai 23 Patok BPNSukses Selenggarakan UKW di 8 Daerah, Kolaborasi PWI dan Pemprov JabarDikeluhkan Pelanggan, GBNN Minta Bupati Cirebon Panggil Direksi Perumda Tirta Jati