Proyek BIRR Gombalan Wali Kota Bogor, ARMI Minta BPK RI Audit Investigasi 

oleh -0 Dilihat
oleh
Proyek BIRR Gombalan Wali Kota Bogor | Proyek BIRR Gombalan Wali Kota Bogor, ARMI Minta BPK RI Audit Investigasi  | Proyek BIRR Gombalan Wali Kota Bogor, ARMI Minta BPK RI Audit Investigasi 

 

Bogor, PULBAKET – Di akhir masa jabatan Wali Kota Bogor tentunya catatan rekam jejak (trade record) baik kenyataan janji politik dan realita program menjadi hal menarik bagi warga.

Sejauh mana finishing touch atas kebijakan pemerintahan Bima Arya Sugiarto dalam mengentaskan proyek Bogor Inner Ring Road (BIRR). Yang telah di dukung salah satu PT atau perusahaan swasta. Hingga memberikan hibah lahan dan tanahnya ke Pemerintah Kota (Pemkot Bogor) pada 2016 silam.

Ketum LSM Analisis Riset Monitoring Indonesia (ARMI) Agani Di menegaskan bahwa terkait proyek itu  Pihaknya minta BPK melakukan audit investigasi ke lokasi tersebut.

“Ini adalah komitmen kerja dan politik jangan hanya di jadikan komoditas. Pada ranah kepentingan saja tapi harus ada kelanjutan. Program karena sudah ada Memorandum of Understanding (MoU). Artinya telah mengikat antara para pihak,” katanya.

Pemkot Bogor telah MoU dengan PT Graha Nuansa Anggun. Penandatanganan di lakukan Wali Kota Bogor Bima Arya. Dan Direktur PT Graha Nuansa Anggun Hartono Tanudireja di Ruang Tamu Walikota Bogor, pada Maret 2016 lalu.

Penandatangan nota kesepakatan bersama ini di maksudkan untuk mempercepat pengadaan lahan. Dan pembangunan Jalan Lingkar Dalam Bogor (Bogor Inner Ring Road/ BIRR). Yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor 2011-2031.

“Perjanjian ini bertujuan untuk memenuhi kepentingan para pihak dalam ikatan yang memberi rasa aman dan memiliki kepastian hukum,” ucap bung Geno Benggol sapaan akrabnya.

Berdasarkan perjanjian yang di sepakati, PT Graha Nuansa Anggun akan menghibahkan tanah seluas kurang lebih 63.000 meter persegi. Yang berlokasi di Kelurahan Pamoyanan dan Kelurahan Mulyaharja. Selain itu PT Graha Nuansa Anggun akan membebaskan tanah. Untuk keperluan BIRR seluas 14.300 meter persegi.

“Ini adalah MoU bukan main- main dalam God Government adanya program tentu akan ada pula resikonya. Saat itu Pemkot telah membuat rencana wilayah dan program BIRR. Maka harusnya segera pembebas lahan. Dan ini akan mempercepat proses pembangunan di Kota Bogor. Dalam memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna. Serasi, seimbang, dan berkelanjutan,” ujar Geno.

Menurutnya program atau proyek BIRR bagus. Tapi tidak di eksekusi Pemkot Bogor.

“Kita akui proyek BIRR bagus akan tetapi tidak di eksekusi secra serius. Hal ini di lakukan dengan mewujudkan keterpaduan pembangunan. Antar sektor daerah dan masyarakat melalui pembangunan jalan. Untuk mempermudah aksesibilitas antar wilayah di Kota Bogor. Dan bisa menerobos masalah kemacetan di kantungi kota,” jelas dia.

 

Penulis: Agus Subagja
Editor: Rieqhe

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.