Ratusan Warga Datangi Kantor Bupati Purworejo Tuntut Pemberhentian Sekdes Viral
PULBAKET, Purworejo – Ratusan Warga Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo mendatangi Kantor Bupati Purworejo pada Selasa (08/11/2022) pagi.
Dalam rangka menyampaikan aspirasi menuntut pemberhentian Andika Sari (Sekdes Banyuasin Kembaran). Yang sebelumnya viral saat menenggak minuman yang di duga Miras di salah satu tempat hiburan malam.
Sebelumnya, di ketahui bahwa video Sekdes tersebut viral di berbagai media sosial. Saat sedang menenggak minuman yang di duga Miras bersama laki-laki (red-bukan suami) di THM wilayah Kota Yogyakarta.
Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan warga desa. Karena di anggap telah mencoreng nama baik Desa Banyuasin Kembaran.
Aksi tersebut di sertai dengan membawa poster yang bertuliskan ‘Gawe Wirang Warga (buat malu warga) Tolak/Pecat Sekdes Banyuasin Kami Ora Butuh (kami tidak butuh’ dan beberapa tuntutan lainnya.
Darinah selaku orator yang mewakili warga meminta agar Bupati Kabupaten Purworejo, Agus Bastian berkenan. Memberikan perintah kepada Inspektorat Purworejo untuk segera menyampaikan hasil pemeriksaan Sekdes kepada Kepala Desa Banyuasin Kembaran. Sehingga SK pemberhentiannya dapat di terbitkan.
Warga Desa sudah tidak sudi jika Andika Sari masih menjabat sebagai Sekdes.
Setelah sekitar 20 menit melakukan orasi. Akhirnya perwakilan warga sebanyak 10 orang yang di pimpin oleh Kyai Marzuki. Selaku tokoh masyarakat setempat di terima pihak Bupati yang di wakili oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Purworejo, Bambang Susilo untuk melakukan audiensi.
Dalam kesempatan tersebut, Kyai Marzuki menjelaskan bahwa aksi ini di latar belakangi ketidakpuasan warga. Karena sejak 12 September 2022 hingga sekarang SK pemberhentian belum bisa diterbitkan. Padahal saat aksi pada 12 September 2022 di Balai Desa Banyuasin Kembaran. Abdul Aziz selaku Kepala Desa meminta waktu selama 10 hari untuk mengurus administrasi untuk menerbitkan SK tersebut.
“Pihak Inspektorat telah datang langsung ke Desa Banyuasin Kembaran dalam waktu 7 hari kerja berturut-turut. Untuk mengorek keterangan dari warga Desa yang kemudian akan diaporkan kepada Bapak Bupati. Guna memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa. Untuk memberhentikan Andika Sari sebagai Sekdes”, jelas Marzuki saat audiensi.
Namun hampir 3 bulan lamanya SK tersebut tidak kunjung turun. Yang kemudian membuat warga kecewa dan mengeluh. Bahkan, tersebar desas-desus bahwa Sekdes tersebut memiliki backing-an sehingga SK pemberhentian tak kunjung ada.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo menyampaikan bahwa Bupati telah membentuk tim khusus. Dan saat ini berkas hasil pemeriksaan sudah naik di meja pimpinan.
“Pemerintah harus berhati-hati dan memperhatikan prosedur dan aturan yang berlaku supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” katanya.
“Kita tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati terkait rekomendasi pemberhentian Sekdes Banyuasin Kembaran kepada Kades Banyuasin Kembaran maksimal pada akhir bulan November 2022”, sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Loano, Andang Nugerahantara mengimbau kepada masyarakat. Agar bersabar karena Pemda sedang melakukan tahapan. Supaya permasalahan bisa selesai tanpa terjadi hal-hal yang akan menghambat proses di kemudian hari.
Untuk di ketahui, Sekdes tersebut terhitung 12 September 2022 telah di berhentikan secara lisan oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran. Selama berdinas sebagai Sekdes, Andika Sari jarang berada di kantor dan anehnya absensi nya selalu di nyatakan hadir.
Penulis : Wildan/Wahyu
Editor : Rieqhe
Berita lain : Viral Pusar Tak Boleh Dibersihkan, Ini Kata Ahlinya