Pelaku Dugaan Penganiyaan Dilaporkan ke Polres Bogor
PULBAKET.COM, Bogor – Tidak terima kejadian tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, F Warga Kabupaten Bogor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023.
Saksi F yang berinisial S mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan korban terjadi pada Kamis, 19 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib di Kampung Cipayung, Jalan Bersih, RT 02, RW 01, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Sekitar pukul 14.30 WIB korban menghubungi saya untuk mengantarkan ke Kampung Cipayung menemui A karena tidak terima telah dikatakan Lonte melalui WhatsApp oleh terlapor,” ujarnya usai mendampingi korban membuat laporan polisi.
S menambahkan, saat korban melihat terlapor langsung menghampiri, saat itulah terlapor menempeleng pipi kiri korban.
“Setelah di tempeleng korban mengatakan cuman bisa tempeleng yah. Tiba-tiba terlapor menjambak dan menyeret. Warga yang melihat memisahkan namun dengan membabi buta terlapor memukul kepala korban. Padahal warga sekitar telah memisahkan,” kata S.
“Saya yang memvideokan kejadian tersebut pun langsung dihampiri terlapor dan teriak kamu siapa, sini hape nya dan hapus enggak,” sambung S.
Sementara itu, korban menyampaikan bahwa sebelum kejadian naas yang menimpa dirinya itu, terlapor WhatsApp dengan kata-kata tak layak.
“Kalau Lo datang ke mardiyanah udah banyak yang nungguin Lo yaa ..!! Ayo ajak ribut gw ga takut. Abis byabol lu ya Ama laki orang. Mana laporan lo, Koq gw ga di panggil panggil. Kalau Lo masih berani nginjak wilayah gua liat aja lu ya gua damprat. Dasar orang sinting, orang Stress. Mau jam brpa Lo kesini, takut Lo ya. Dasar lonte, emang lonte kan,” katanya sambil melihatkan isi chatingan terlapor kepada dirinya usai visum di RSUD Cibinong.
Untuk diketahui laporan polisi dengan nomor: No.Pol:STTPL/B/1910/X/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR menyebutkan akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dibagian kepala, luka memar, lengan kiri dan kanan lecet serta dibagian kening. Korban pun telah di visum dari pihak medis.
Penulis : Erefer
Editor : Rieqhe
Tags: Penganiayaan, Polres Bogor
-
Polresta Malang Gagalkan Peredaran Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan
-
Wakapolri Komjen Agus Andrianto Ditunjuk jadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad
-
Bakamla RI Bangun Rusun Bersama Kementerian PUPR di Batam
-
Diskusi Bersama Mitra Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, K-SARBUMUSI Kritisi RUU Omnibus Law Kesehatan
-
Gegara Ini Oknum Kepala Sekolah Di Banyuwangi Minta Maaf
-
Kemendagri Asistensi dan Supervisi Dalam Rangka Penanggulangan Bencana Banjir