Pelaku Dugaan Penganiyaan Dilaporkan ke Polres Bogor  

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Pelaku Dugaan Penganiyaan Dilaporkan ke Polres Bogor  

— Pelaku Dugaan Penganiyaan Dilaporkan ke Polres Bogor  

Pelaku Dugaan Penganiyaan Dilaporkan ke Polres Bogor

PULBAKET.COM, Bogor – Tidak terima kejadian tindak pidana penganiayaan yang dialaminya, F Warga Kabupaten Bogor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023.

Saksi F yang berinisial S mengatakan dugaan tindak pidana penganiayaan dilaporkan korban terjadi pada Kamis, 19 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib di Kampung Cipayung, Jalan Bersih, RT 02, RW 01, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Sekitar pukul 14.30 WIB korban menghubungi saya untuk mengantarkan ke Kampung Cipayung menemui A karena tidak terima telah dikatakan Lonte melalui WhatsApp oleh terlapor,” ujarnya usai mendampingi korban membuat laporan polisi.

S menambahkan, saat korban melihat terlapor langsung menghampiri, saat itulah terlapor menempeleng pipi kiri korban.

“Setelah di tempeleng korban mengatakan cuman bisa tempeleng yah. Tiba-tiba terlapor menjambak dan menyeret. Warga yang melihat memisahkan namun dengan membabi buta terlapor memukul kepala korban. Padahal warga sekitar telah memisahkan,” kata S.

“Saya yang memvideokan kejadian tersebut pun langsung dihampiri terlapor dan teriak kamu siapa, sini hape nya dan hapus enggak,” sambung S.

Sementara itu, korban menyampaikan bahwa sebelum kejadian naas yang menimpa dirinya itu, terlapor WhatsApp dengan kata-kata tak layak.

“Kalau Lo datang ke mardiyanah udah banyak yang nungguin Lo yaa ..!! Ayo ajak ribut gw ga takut. Abis byabol lu ya Ama laki orang. Mana laporan lo, Koq gw ga di panggil panggil. Kalau Lo masih berani nginjak wilayah gua liat aja lu ya gua damprat. Dasar orang sinting, orang Stress. Mau jam brpa Lo kesini, takut Lo ya. Dasar lonte, emang lonte kan,” katanya sambil melihatkan isi chatingan terlapor kepada dirinya usai visum di RSUD Cibinong.

Untuk diketahui laporan polisi dengan nomor: No.Pol:STTPL/B/1910/X/2023/SPKT/RES BGR/POLDA JBR menyebutkan akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dibagian kepala, luka memar, lengan kiri dan kanan lecet serta dibagian kening. Korban pun telah di visum dari pihak medis.

Baca Berita Lain Kami  Polres Mojokerto Berhasil Mengamankan 6 Paket Sabu dari Dua Orang Terduga Pengedar

 

Penulis : Erefer
Editor : Rieqhe 

 

 

Tags: Penganiayaan, Polres Bogor

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300 banner 728x90 banner 451x150