JAKARTA, 5 September 2026 – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) memproses hukum sejumlah kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia meminta kepolisian mengusut dugaan pelanggaran SOP maupun unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sahroni Dukung Kasus Keracunan MBG Diproses Hukum
Sahroni menilai keputusan BGN membawa sejumlah kasus keracunan MBG ke ranah hukum merupakan langkah tegas. Menurutnya, tindakan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ia juga mengapresiasi sikap Kepala BGN Sudaryono yang memproses Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga lalai atau melanggar ketentuan hingga menyebabkan siswa mengalami keracunan.
“Ini sungguh sebuah angin segar ketika BGN di bawah Pak Sudaryono langsung bertindak tegas dengan memproses hukum SPPG nakal maupun lalai yang menyebabkan keracunan pada siswa,” kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).
Sahroni berharap proses hukum yang dilakukan kepolisian berjalan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui penanganan kasus secara jelas sekaligus memiliki keyakinan terhadap pelaksanaan program MBG.
Polisi Diminta Dalami Dugaan Pelanggaran SOP
Sahroni meminta aparat kepolisian tidak hanya memproses kasus apabila ditemukan korban keracunan. Polisi juga diminta mendalami dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam penyediaan dan distribusi makanan.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tinggal selanjutnya polisi menindaklanjuti secara transparan proses hukum ini agar masyarakat juga makin yakin bahwa program BGN semata-mata untuk kebaikan masyarakat,” ujarnya.
Program MBG Diminta Tetap Diawasi Ketat
Sahroni menegaskan program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga pelaksanaannya harus dijaga agar berjalan dengan baik.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat tidak mengambil keuntungan dengan mengabaikan standar keamanan dan kualitas makanan yang telah ditetapkan.
“Pokoknya kita dukung Kepala BGN dan polisi usut tuntas kasus ini demi menjaga program prioritas Presiden,” tegas Sahroni.
Polri Diminta Bantu BGN Awasi Pelaksanaan MBG
Selain meminta pengusutan kasus keracunan, Sahroni mendorong Polri ikut mengawal pelaksanaan program MBG. Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, khususnya siswa penerima manfaat.
Ia meminta setiap dugaan pelanggaran ditindak secara tegas apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Dan ke depan, saya juga minta Polri juga terus kawal dan bantu Kepala BGN. Jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan atau mengabaikan standar yang sudah ditetapkan,” katanya.
Menurut Sahroni, penerapan aturan yang ketat diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Ia juga menekankan pentingnya memberikan efek jera apabila terdapat pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.
BGN Serahkan Penentuan Tersangka kepada Polisi
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengatakan sejumlah kasus gangguan kesehatan atau keracunan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG telah masuk proses hukum.
Menurut Sudaryono, beberapa kasus tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, ia menegaskan penentuan apakah suatu perkara memiliki unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Sejumlah Dapur MBG Telah Diperiksa
Sudaryono mengatakan BGN juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dapur yang diduga berkaitan dengan kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi makanan MBG.
Berdasarkan laporan yang diterima BGN dari kepolisian, beberapa titik dapur yang diduga menyebabkan keracunan makanan telah diperiksa melalui proses hukum.
“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujar Sudaryono.
Adapun mengenai kemungkinan adanya tersangka, Sudaryono menyatakan BGN menyerahkan keputusan tersebut kepada aparat penegak hukum. Penetapan tersangka harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.
“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” tuturnya.
Pengawasan Menjadi Kunci Pelaksanaan MBG
Dukungan Sahroni terhadap proses hukum kasus keracunan MBG menunjukkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut. Penanganan secara hukum diharapkan tidak hanya memberikan kepastian terhadap kasus yang telah terjadi, tetapi juga mendorong seluruh SPPG mematuhi standar yang berlaku.
Dengan pengawasan BGN dan dukungan aparat penegak hukum, pelaksanaan MBG diharapkan dapat berlangsung lebih aman. Setiap dugaan pelanggaran juga dapat segera ditindak sesuai bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Amanda
| Penulis | : Putri Amanda |
| Diterbitkan | : 05 September 2026 | 15:41 WIB |
| Penerbit | : PT Danakirti Media News |
PULBAKET : Portal Berita Terkini, Dipercaya dan Kredibel




