Warga Geruduk Bakso Lapangan Tembak Senayan, BAI: Kangkangi SKB 3 Menteri

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Warga Geruduk Bakso Lapangan Tembak Senayan, BAI: Kangkangi SKB 3 Menteri

Warga Geruduk Bakso Lapangan Tembak Senayan, BAI: Kangkangi SKB 3 Menteri

Warga Geruduk Bakso Lapangan Tembak Senayan, BAI: Kangkangi SKB 3 Menteri

PULBAKET.COM, Bogor – Puasa bagi umat Muslim adalah kewajiban dan tentu pemerintah baik pusat dan daerah mengatur pula regulasinya. Yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga Menteri yang di tembuskan pada pemerintah daerah.

Namun hal lain ada temuan di restoran kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung ramai dan di gerebek sejumlah warga (23/3/2023) kemarin. Sebuah kedai Bakso Tembak di demo dan di datangi warga ,Pasalnya Bakso Tembak itu nekat buka di siang hari.

Sementara itu, pihak Kecamatan Megamendung sudah memberikan surat edaran mengenai larangan rumah makan untuk beroperasi di siang hari selama bulan Ramadhan.

Restoran itu pun sempat di datangi warga dan melakukan sidak restoran. Dengan merekamnya langsung menggunakan kamera ponsel dan viral di sejumlah media sosial.

Dalam video yang kini viral, terlihat seorang warga mengenakan peci putih dan baju gamis. Ia merekam kondisi restoran yang melakukan layanan makan di tempat itu.

Video berdurasi 29 detik itu, pria tersebut mengatakan bahwa restoran tersebut tidak mengindahkan aturan SKB yang di buat oleh Muspika Kecamatan Megamendung.

“Nih mereka sedang pada makan, ada juga yang sedang melayani. Mereka benar-benar tidak mengindahkan daripada SKB yang di buat. Kami mohon dengan sangat kepada instansi dan pemerintah setempat agar melakukan tindakan yang tegas. Demikian, Assalamu’alaikum warrohmatullahi wabarokatuh,” papar pria dalam video tersebut.

Sementara itu, komentar warga puncak bung Syamsul Bahri yang juga sebagai Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Bogor meminta agar pihak Pemkab Bogor tegas.

“Kepada pemilik atau pengelola restoran dan rumah makan agar mengikuti aturan SKB yang sudah di sepakati. Ini justru mengangkangi,” tegasnya, Jumat (24/3/2023).

Baca Berita Lain Kami  Angkat Bicara Terkait Bangunan Milik Yayasan Magrifoh Tak Kantongi Ijin, BAI dan Karang Taruna Diancam Orang Tak Dikenal

“Jika ada restoran besar bukanya malah dari pagi. Ini kan sepertinya tidak mengindahkan aturan SKB yang dibuat bahkan tidak digubris,” tambahnya.

Harus ada ketegasan dalam aturan pemerintah jangan ada perbedaan dengan pelaku usaha kecil, yang justru mematuhi aturan yang di buat.

“Ini temuan mendasar camat jangan diam saja. tentu sangat miris ya. Seharusnya pengusaha besar memberikan contoh yang baik terlebih lagi ini bulan suci Ramadan. Kami minta Muspika menindak tegas hal itu sebelum warga yang turun secara langsung,” ujarnya Syamsul.

Usai di sidak warga, restoran di jalur Puncak itu di tutup untuk umum. Kasi Trantib kecamatan Megamendung, Iwan Relawan membenarkan, semua restoran di wilayah Kecamatan Megamendung harus tutup sejak imsak hingga menjelang berbuka puasa.

“Semua restoran sudah di berikan SKB tersebut sejak lima hari sebelum Ramadan. Jika ada yang buka siang hari, kami akan datangi dan meminta untuk menutup restoran tersebut sesuai SKB tersebut,” ucapnya.

Penulis : Agus Subagja
Editor : Rieqhe

Berita Lain : BAI Kabupaten Bogor Minta Mabes Polri Bongkar Sindikat Obat Daftar G

 

Warga / Danakirtimedia

Tags: BAI Kabupaten Bogor, Bakso Lapangan Tembak Senayan, Muspika Megamendung, SKB 3 Menteri, Syamsul Bahri

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300 banner 728x90 banner 451x150