BPS Pati Helat Pendataan Awal Regsosek dan Sosialisasi Melalui Media Gathering, Catat Tanggalnya

oleh -0 Dilihat
oleh
BPS Pati Helat Pendataan Awal Regsosek dan Sosialisasi Melalui Media Gathering | BPS Pati Helat Pendataan Awal Regsosek dan Sosialisasi Melalui Media Gathering, Catat Tanggalnya | BPS Pati Helat Pendataan Awal Regsosek dan Sosialisasi Melalui Media Gathering, Catat Tanggalnya

Pati, PULBAKET – Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan Pendataan Awal Regsosek pada 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Media gathering dan sosialisasi pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di hotel New Merdeka, Selasa 18 Oktober 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani mengatakan sosialisasi pendataan ini bertujuan untuk pencatatan. Dalam satu data serta mengurangi kemiskinan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat.

“Ini adalah pendataan secara nasional. Kemudian untuk perlindungan sosial. Kita bisa mencatat data keluarga miskin agar bisa lebih valid. Dari yang miskin ekstrim hingga yang miskin biasa. Sehingga nanti pemerintah bisa menindaklanjuti program-program. Dan anggaranya lebih jelas, terarah dan terukur,” ujarnya

Dalam hal itu, BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022. Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

Pendataan ini meliputi pendataan seluruh penduduk. Yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi.

Informasi yang di kumpulkan dalam pendataan ini, diantaranya adalah kondisi sosioekonomi. Geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. Informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.

Cakupan Pendataan Awal Regsosek adalah seluruh keluarga di 514 kabupaten/kota se-Indonesia.

Jumani mengakui, selama ini memang ada ketidakvalidan data yang ada di masyarakat. Sehingga melalui Regsosek ini nantinya di harapkan mendapatkan data yang benar-benar valid.

Kemarin kami ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan kita temukan di lapangan itu memang masih ada permasalahan. Tadi juga saya sampaikan sebenarnya ada satu, dua warga. Yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tidak terdata di situ,” terangnya.

Ia menambahkan, sebenarnya Kabupaten Pati tidak termasuk kedalam kategori kemiskinan ekstrem.

“Namun demikian pihaknya menegaskan harus melakukan langkah untuk mengintervensi angka kemiskinan. Karena itu menjadi prioritas nasional dan prioritas kita semua,” katanya

“Kemiskinan ekstrem sebenarnya kita itu ndak masuk di Jawa Tengah ini,” sambungnya.

Untuk mengurangi kemiskinan, stunting di lakukan berbarengan dengan melibatkan semua stakeholder. Tidak hanya pemerintah tapi juga swasta. OPD (Organisasinya Perangkat Daerah) juga demikian. Karena kita punya program 1 OPD 1 Desa dampingan,” pungkasnya.

 

Penulis: Depanthaz
Editor: Rieqhe

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.