Komite MTsN Kota Bogor Ancam Wartawan, ARMI Minta Kepala Kemenag Tindak Tegas

PORTAL PULBAKET Adalah Media Informasi Terpercaya Berimbang dan Objektif. Untuk Membangun Serta Mencerdaskan Anak Bangsa. Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945

Komite MTsN Kota Bogor Ancam Wartawan, ARMI Minta Kepala Kemenag Tindak Tegas

Komite MTsN Kota Bogor Ancam Wartawan — Komite MTsN Kota Bogor Ancam Wartawan, ARMI Minta Kepala Kemenag Tindak Tegas — Komite MTsN Kota Bogor Ancam Wartawan, ARMI Minta Kepala Kemenag Tindak TegasKetua Umum LSM Analisis Riset Monitoring Indonesia (ARMI), Agani Di

Bogor, PULBAKET – Adanya informasi soal dugaan pungutan pada siswa yang dikonfirmasikan disikapi oleh komite MTsN Kota Bogor dengan ancaman pada wartawan bahkan bukti nyata intimidasi tersebut tidak tanggung menyebut nama lembaga, nama media dan wartawan, atas fakta kejadian tersebut saat ini telah dilaporkan kepada Kepala Kemenag Kota Bogor, Drs Dede Supriatna untuk dilakukan pembinaan dan pembenahan.

“Ini bukan hal biasa dan dianggap remeh tapi perlu disikapi dengan keseriusan fungsi atasan yakni kepala Kemenag yang baru bahwa apapun sikap dan tindakan yang masuk unsur perbuatan melawan hukum akan berbuah pidana,” kata Ketua Analisis Riset Monitoring Indonesia (ARMI) Agani Di di Kota Bogor pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Ia menegaskan, aturan jangan terlalu kaku, namun lembut menjadi pimpinan jika perlu siapapun ASN yang melanggar harus ditindak tegas dengan sangsi pemecatan dan dimutasikan jika berat yang dilakukan.

Sementara itu, bunyi atau pesan ancaman yang dikirimkan pada salah satu wartawan menyatakan secara jelas dan nyata adanya unsur perbuatan yang dinilai melanggar hukum terutama dilakukan lewat media sosial dan tentu menjadi bukti yang cukup kuat.

“Adanya perbuatan sebagai akibat hukum tentu ini telah terjadi bahkan ada buktinya pada what apps oknum pelaku yang juga mengaku bekerja di Korem 061/Sk. Kami pun telah melaporkan kejadian ini pada kepala Kemenag yang baru untuk segera menindak lanjuti kejadian ini agar tidak terulang sebelum menempuh jalur hukum,” tutup Bung Geno Benggol sapaan akrabnya.

 

 

Penulis: Gus

Editor: Rieqhe

Baca Berita Lain Kami  Sumur Bor Diduga Tanpa Ijin SIPA, Eks Kepala Kemenag Kota Bogor Tinggalkan Jejak Hitam

Tags: Agani Di, Analisis Riset Monitoring Indonesia (ARMI), Kemenag Kota Bogor, Komite MTsN Kota Bogor, Korem 061/Sk

Kontak Iklan : 081574404040

Untuk Pemasangan Advertorial dan Iklan Hubungi Kami Marketing 0812972047471
banner 325x300banner 728x90banner 451x150

PORTAL SIBER PULBAKET

KANTOR REDAKSI
Gedung DH Lantai III, Jl. KH Noer Ali No.42 Kalimalang, Kayuringin Bekasi

Kontak : 0818770711

Email: redaksi@pulbaket.com