Mulus Terima BOP Bertahun-tahun, LSM ARMI Minta Kejari Kabupaten Bogor Endus PKBM Milik Kepsek SMP Negeri

oleh -0 Dilihat
oleh
Mulus Terima BOP Bertahun-tahun, LSM ARMI Minta Kejari Kabupaten Bogor Endus PKBM Milik Kepsek SMP Negeri
banner 468x60
banner 468x60

Mulus Terima BOP Bertahun-tahun, LSM ARMI Minta Kejari Kabupaten Bogor Endus PKBM Milik Kepsek SMP Negeri

PULBAKET.COM, Bogor – Ketua Umum LSM Analisis Riset Monitoring Indônèsia (ARMI) Agani Di menyampaikan sangat luar biasa lingkaran berbau konflik of interest pada pusaran. Dugaan adanya konspirasi atau kerjasama antara dua pihak pada penerima bantuan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) di tingkat jenjang kesetaran yakni PKBM baik paket A,B dan C.

“Pantuan tim gabungan media dan LSM mendapatkan data dan informasi cukup mencengangkan ketika salah satu ASN selaku Kepsek SMP Negeri di Kecamatan Sukamakmur merangkap pula menjadi pengurus salah satu yayasan PKBM. Bahkan dirinya merasa bersih dan di benarkan atasannya yakni Kepala Dinas Pendidikan Kabupatèn Bogor,” ujarnya di Bogor pada Minggu (2/4/2023).

banner 336x280

“Ini amat miris dan tragis tidak bisa membedakan mana ranah disiplin selaku pegawai atau abdi negara mana wilayah abu-abu. Ini tentu akan fatal jika melibatkan diri dan keluarganya pada pusaran dugaan adanya konflik of interest. Atau benturan kepentingan yang dapat menimbulkan kerugian negara atau daerah baik secara langsung ataupun tidak. Kewenangan jabatan juga adanya konspirasi atau kerjasama antara dirinya dengan atasanya dalam mendapatkan dan mengelola bantuan sumber keuangan negara,” tambah Bung Geno Bengol sapaan akrabnya

Ia menilai, Ini memang kasus menarik dan seakan di benarkan dan di biarkan bertahun-tahun atasan oknum Kepsek SMP Negeri tersebut. Maka dengan fakta ini pihaknya akan segera melaporkan pada kepala daerah, Kejari Cibinong dan Kapolres Bogor atas dugaan indikasi aliran dana keuangan negara atau daerah yang di dapatkan atas status E selaku pengurus yayasan PKBM juga adalah kepala sekolah.

“Di sini ada perbuatan atau unsur yang merupakan perbuatan secara tersistem atau kerjasama dengan statusnya selaku ASN juga pengurus yayasan PKBM dengan atasan di dinas hingga di dapatkan BOP tersebut. Hal tersebut tentu akan di bedah kasusnya pada adanya matrik tindakan pidana khusus (TIPIKOR) seperti pada jabatan rangkapnya selain pengurus Yayasan juga Kepsek di SMPN,” tegas dia.

Sementara itu pihak pengelola PKBM saat di konfirmasi yang di jawab oleh anaknya yaitu oknum Kepsek SMP Negeri dengan memberikan kabar jumlah siswa dan PKBM bernaung di Yayasan milik keluarganya.

“Saya akan jawab sebisa saya sebentar. PKBM ini ada 12 rombel dengan jumlah 453 WB. Berdiri sejak tahun 2002 dengan dasar mendirikannya karena di Kecamatan Cileungsi masih banyak anak putus sekolah. Gedung milik yayasan dan tanahnya hak guna pakai. Siswa yang di kelola sesuai dengan dapodik. Dan saya anaknya, kalau untuk BOP yang di terima yaitu paket A 10 wb, paket B 82 wb, paket c 171 wb,” katanya melalui WhatsApp.

Penulis : Agus Subagja
Editor : Rieqhe

Berita Lain :

banner 336x280