BAI Pertanyakan Bantuan PKBM se- Kabupaten Bogor, Pengelola Anugerah Indonesia Bungkam
PULBAKET.COM, Bogor – Bantuan sektor pendidikan non formal setara program jenjang pendidikan dasar, menengah dan atas di Kabupaten Bogor wajib di cermati salah satu penerima bantuan PKBM tahun ini di wilayah Timur yakni PKBM Anugerah Indonesia Cileungsi.
Saat di konfirmasi wartawan pihak pengelola PKBM tersebut hanya membaca konfirmasi wartawan dan bahkan tidak menjawab pertanyaan atas pengelolaan PKBM tersebut yang menerima dana pemerintah.
“Jelas dan terang ada ancaman delik pidana pada pengelola PKBM yang tertutup atas informasi publik pada Pasal 52 tentang Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan. Dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib di umumkan secara serta-merta,” ujar Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Bogor Syamsul Bahri pada Sabtu (25/3/2023).
“Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus di berikan atas dasar permintaan sesuai dengan Undang-Undang ini. Dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain di kenakan pidana kurungan paling lama satu tahun,” tambahnya.
Selain itu adanya PKBM yang menutup-nutupi atas informasi bantuan sektor keuangan negara atau pemerintah atas keterbukaan informasi publik pada tataran transparansi dan akuntabilitas itu keharusan pada sektor pendidikan.
“Apalagi terkait dana untuk PKBM se Kabupaten Bogor tahun ini yang harus pula di awasi media dan LSM. Jika ada PKBM yang bernaung di yayasan sementara ada pengurusnya masih aktif selaku ASN tentu ini pelanggaran aturan pegawai negeri sipil. Terlebih pula soal jumlah siswa PKBM yang belum tentu sesuai dengan jumlah bantuan yang di terima,” tegas Syamsul Bahri.
Sementara itu menurut dia adanya dugaan setoran pada oknum tertentu yang menjadi kepanjangan tangan pejabat di level dinas perlu terus di cermati dan di ungkap karena tentu ini juga bentuk korupsi tersistem.
“Kami mencermati bantuan pada PKBM ini tentu dengan analisa dan kajian secara mendalam darimana sistem ini di buat. Dan siap saja bermain atas bantuan dan di PKBM se Kabupaten Bogor tersebut yang berkerjasama baik pribadi atau kelompok untuk mendapatkan keuntungan ini masuk ranah korupsi juga,” ujar Syamsul.
Penulis : Agus S
Editor : Rieqhe
Berita Lain :